INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 281/Pdt.P/2026/PA.Wsb | Nuryanto bin Sanuri | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 281/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yakni Jemangun dengan Nuryanto adalah nama satu orang yang sama;
3. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah Wonosobo, 03 Juni 1957;
4. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Istri Pemohon yang benar adalah 09 Oktober 1966;
5. Menyatakan data pihak Para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 222/II/V/1978 tertanggal 15 Mei 1978 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
6. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Para Pemohon yang tercatat pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 222/II/V/1978 tertanggal 15 Mei 1978 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
7. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
8. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
? |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
