INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 265/Pdt.P/2026/PA.Wsb | 1.Muhamad Asngari bin Sujani 2.Tumirah binti Miarno |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 265/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 27 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Muhamad Asngari dan tanggal lahir Pemohon I yang benar adalah 04 Juli 1963;
3. Menyatakan nama Ayah Pemohon II yang benar adalah Miarno;
4. Menyatakan data pihak para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor: 58/27/II/2003 tertanggal 18 Februari 2003, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor: 58/27/II/2003 tertanggal 18 Februari 2003, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
6. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
7. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
