Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PA.Wsb Dwi Murwani binti Sajiyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Murwani binti Sajiyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernama Rizky Irfan Ajiputra, umur 10 (sepuluh) tahun 6 (enam) bulan, tempat/ tanggal lahir Wonosobo, 21-01-2016, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Musaji bin Maksum yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00798, Luas: 363m2 atas nama Maksum, yang terletak di Kelurahan Bumireso, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
3. Menetapkan Pemohon (Dwi Murwani binti Sajiyo) adalah sebagai wali dari anak yang bernama Rizky Irfan Ajiputra, umur 10 (sepuluh) tahun 6 (enam) bulan, tempat/ tanggal lahir Wonosobo, 21-01-2016;
4. Menetapkan Pemohon (Dwi Murwani binti Sajiyo) untuk mewakili anak-anak tersebut mengenai perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Atau apa bila hakim Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak