Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PA.Wsb Hana Nursanti binti Misbachul Munir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hana Nursanti binti Misbachul Munir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernama ADINDA SYARAFINA AUFAR NC Binti BAMBANG NUR CAHYO, Umur 20 Tahun 1 Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 03-03-2005 dan AMANDA FAUZIYYAH ‘AZMII NC Binti BAMBANG NUR CAHYO, Umur 15 Tahun 9 Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 22-07-2009 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Kandung Bambang Nur Cahyo bin Sumadi. S.Pd yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 15931, Luas: 125 m2, atas nama Bambang Nur Cahyo, yang terletak di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ;
3. Menetapkan Pemohon (Hana Nursanti binti Misbachul Munir) adalah sebagai wali dari anak yang bernama ADINDA SYARAFINA AUFAR NC Binti BAMBANG NUR CAHYO, Umur 20 Tahun 1 Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 03-03-2005 dan AMANDA FAUZIYYAH ‘AZMII NC Binti BAMBANG NUR CAHYO, Umur 15 Tahun 9 Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 22-07-2009;
4. Menetapkan Pemohon (Hana Nursanti binti Misbachul Munir) untuk mewakili anak-anak tersebut mengenai perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
5. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Atau apa bila hakim Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak