INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 187/Pdt.P/2026/PA.Wsb | Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
| Nomor Perkara | 187/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 21 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernama Gibran Maulana Al Fares, Umur 16 (enam belas) Tahun 5 (lima) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-12-2009, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Kandung Anjan Ristian Nur Candra bin Sutardjo yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02025, Luas: 91m2, dan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02004, Luas: 84m2 atas nama Anjan Ristian Nur Candra, yang terletak di Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
3. Menetapkan anak yang bernama Kevin Candra Aprilio, Umur 11 (sebelas) Tahun 1 (satu) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-04-2015, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Kandung Anjan Ristian Nur Candra bin Sutardjo yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02025, Luas: 91m2, dan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02004, Luas: 84m2 atas nama Anjan Ristian Nur Candra, yang terletak di Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo
4. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) adalah sebagai wali dari anak yang bernama Gibran Maulana Al Fares, Umur 16 (enam belas) Tahun 5 (lima) Bulan Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-12-2009;
5. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) adalah sebagai wali dari anak yang bernama Kevin Candra Aprilio, Umur 11 (sebelas) Tahun 1 (satu) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-04-2015;
6. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) untuk mewakili anak-anak tersebut mengenai perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apa bila hakim Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
