Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2025/PA.Wsb Kasmiyati binti Amad Wahyudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kasmiyati binti Amad Wahyudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Ayah Pemohon yang benar adalah Amad Wahyudin;
3. Menyatakan data Pemohon (nama ayah pemohon) yang tertulis pada dokumen Akta Nikah Nomor: 670/71/XI/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tertanggal 25 November 2010 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada Pemohon untuk untuk melakukan perubahan data Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 670/71/XI/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tertanggal 25 November 2010;
5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak