Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PA.Wsb Ahmad Sugiyanto Bin Nuhadi Sumiyati Binti Musoyin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Sugiyanto Bin Nuhadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Hermawan,S.HAhmad Sugiyanto Bin Nuhadi
Termohon
NoNama
1Sumiyati Binti Musoyin
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (Poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon Yang Bernama Alimah alias Siti Halimah Binti Murhalim;
3. Menetapkan harta sebagaimana terurai di posita nomor 7 diatas adalah harta bersama antara Pemohon Dan Termohon;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Pemohon;
 
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak