INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
23/Pdt.P/2025/PA.Wsb | Supriyadi bin Harun Rasyid | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 23/Pdt.P/2025/PA.Wsb | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama istri Pemohon SIYAM yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 657/39/XII/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tertanggal 13 Desember 2003 dengan nama SIYAM SUPRIYADI dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3307094902820002 tertanggal 14 Oktober 2012, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3307092101083752 tertanggal 10 Januari 2025, dan dalam Akta Kelahiran istri Pemohon Nomor : 3307-LT-10012025-0017 tertanggal 13 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo adalah satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |