Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2026/PA.Wsb Sururi bin Samadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sururi bin Samadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Pemohon  Nomor : 305/21/X/90 tertanggal 03 Juni 2026.
3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama Pemohon yang semula tertulis PADI menjadi SURURI pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 305/21/X/90 tertanggal 03 Juni 2026.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ATAU  :  Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak