Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
345/Pdt.P/2026/PA.Wsb Muhammad Imamul Wathoni bin Sumeri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 345/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Imamul Wathoni bin Sumeri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan pewaris bernama Muhammad Wasthon bin Sumeri telah meninggal dunia di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 04 Juni 2026, karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3307-KM-05062026-0012 tertanggal 05 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
3. Menetapkan Pewaris Muhammad Wasthon bin Sumeri meninggalkan ahli waris, yakni Pemohon (Muhammad Imamul Wathoni bin Sumeri) merupakan ahli waris dari almarhum Muhammad Wasthon bin Sumeri;
4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon; 

Atau apabila Pengadilan berkehendak lain, mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak