INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 351/Pdt.P/2026/PA.Wsb | 1.Kristanto bin Samsudin 2.Supriyatun binti Cipto Miharjo |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perubahan Nama dalam Buku Nikah | ||||||
| Nomor Perkara | 351/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yakni Misno dengan Kristanto adalah nama satu orang yang sama;
3. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Pemohon I yang benar adalah Wonosobo, 30 Desember 1969;
4. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah Wonosobo, 20 April 1970;
5. Menyatakan data pihak Para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 280/105/VIII/87 tertanggal 22 Agustus 1987 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
6. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Para Pemohon yang tercatat pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 280/105/VIII/87 tertanggal 22 Agustus 1987 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
7. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
8. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
