INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
143/Pdt.P/2025/PA.Wsb | Abdul Waluyo bin Dalhari | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 143/Pdt.P/2025/PA.Wsb | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah Abdul Waluyo sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3307042412710007 tertanggal 17 Juni 2022, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3307042811071773 tertanggal 08 Juni 2017, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3307-LT-25042025-0002 tertanggal 25 April 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
3. Menyatakan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 137/01/VI/1998 tertanggal 1 Juni 1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, tidak sesuai dengan nama Pemohon yang sebenarnya;
4. Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari Waluyo menjadi Abdul Waluyo;
5. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |