INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
386/Pdt.P/2025/PA.Wsb | Yuniasih binti Mulyadi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Okt. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 386/Pdt.P/2025/PA.Wsb | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Sep. 2015 | ||||
Nomor Surat | 0469/010/IX/2015 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan Tanggal lahir Pemohon yang benar adalah 21 Maret 1987;
3. Menyatakan Tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada dokumen Akta Nikah/ Kutipan Akta Nikah Nomor: 0469/010/IX/2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tertanggal 08 September 2015 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada Pemohon untuk untuk melakukan perubahan tanggal lahir yang tercatat pada dokumen Akta Nikah/ Kutipan Akta Nikah Nomor: 0469/010/IX/2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tertanggal 08 September 2015;
5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |