Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2026/PA.Wsb Siti Partinah binti Ahmad Nur alias Ahmat Nur alias Rislani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Partinah binti Ahmad Nur alias Ahmat Nur alias Rislani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Baryadi, S.Sy., M.H.Siti Partinah binti Ahmad Nur alias Ahmat Nur alias Rislani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Siamin Bin Rislani alias Ahamad Nur alias Ahmat Nur sebagai wali adhol ;
3. Mangizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Marifin al Margono Bin Muhari dengan wali hakim ;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran untuk bertindak sebagai wali hakim dalam perkawinan Pemohon dengan calon suaminya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 
 
Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak