Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2025/PA.Wsb Dody Dwi Adianto bin Nur Sapto Priyadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dody Dwi Adianto bin Nur Sapto Priyadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fuad Hasyim, SH, MH., Enok Yuriqa Nabylaputri, SH, dan Indra Hilmi Lathif, SH.Dody Dwi Adianto bin Nur Sapto Priyadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menyatakan Surat Penolakan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, telah ditolak sebagaimana Surat Penolakan Model N7 Nomor: 578/Kua.11.7.15/PW.01/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025 tidak berkekuatan hukum ;
3. Memberi Izin kepada Pemohon (Dody Dwi Adianto bin Nur Sapto Priyadi), untuk menikah dengan Garby Ratu Yunica binti Untung Prihyadi ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Atau
 
Apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak