Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2025/PA.Wsb Lasmini binti Slamet Musrifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lasmini binti Slamet Musrifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernaama;
a. RESA HERLANGGA PUTRA, Laki-laki, Umur 16 (enam belas) tahun 4 (empat) bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06 Maret 2009;
b. AR RAFFI RADIANSYAH PUTRA, Laki-laki, Umur 8 (delapan) tahun, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 25 Juli 2017;
c. RAYYAN GUINANDRA PUTRA, Laki-laki, Umur 5 (lima tahun) tahun 4 (empat) bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 05 Maret 2020
adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
3. Menetapkan Pemohon (Lasmini binti Slamet Musrifin) adalah sebagai wali dari anak yang bernama;
a. RESA HERLANGGA PUTRA, Laki-laki, Umur 16 (enam belas) tahun 4 (empat) bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06 Maret 2009;
b. AR RAFFI RADIANSYAH PUTRA, Laki-laki, Umur 8 (delapan) tahun, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 25 Juli 2017;
c. RAYYAN GUINANDRA PUTRA, Laki-laki, Umur 5 (lima tahun) tahun 4 (empat) bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 05 Maret 2020;
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Atau apa bila hakim Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak