Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2025/PA.Wsb Suminah bin Ahmad Bakri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suminah bin Ahmad Bakri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Suami Pemohon yang benar adalah Yusmani;
3. Menyatakan nama Suami Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Kutipan Akta Nikah Nomor: 229/07/VIII/1978 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo tanggal 2 Agustus 1978 tertanggal 2 Agustus 1978 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah/ Kutipan Akta Nikah Nomor: 229/07/VIII/1978 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo tanggal 2 Agustus 1978 tertanggal 2 Agustus 1978;
5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
 
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak