Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Dwi Slamet Santosa bin Bajuri
2.Rokhayati binti Surahman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Slamet Santosa bin Bajuri
2Rokhayati binti Surahman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Dwi Slamet Santosa;
3. Menyatakan pekerjaan Pemohon II yang benar adalah Wiraswasta;
4. Menyatakan data pihak para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah Nomor: 448/60/VI/2010 tertanggal 28 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 448/60/VI/2010 tertanggal 28 Juni 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo;
6. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
7. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
 
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak