Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PA.Wsb Nur Lisetia Dewi binti Tri Wahyudi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Lisetia Dewi binti Tri Wahyudi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama Tofik Efendi bin Tri Wahyudi adalah wali adhol;
3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo berhak menikahkan Pemohon (Nur Lisetia Dewi binti Tri Wahyudi) dengan calon suami Pemohon (Ismail bin Sutarso) sebagai Wali Hakim;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan;
 
Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak