Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
366/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Ahmat Dawut bin Ahmad Soleh
2.Isti Nurul Lutfah binti Taufik Rohman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 366/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmat Dawut bin Ahmad Soleh
2Isti Nurul Lutfah binti Taufik Rohman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Wonosobo agar menerima, memeriksa dan memberikan Penetapan dalam permohonan ini, dan selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama ayah Pemohon I yang benar yakni Ahmat Dawut;
3. Menyatakan data pihak Para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0423/022/XI/2018 tertanggal 15 November 2018 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Para Pemohon yang tercatat pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0423/022/XI/2018 tertanggal 15 November 2018 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo;
5. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak