INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 29/Pdt.P/2026/PA.Wsb | 1.Muhoyip bin Hadi Pamo 2.Nasidah binti Subandi |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Jan. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 29/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 19 Jan. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon l yang benar adalah Muhoyip dan nama Pemohon II yang benar adalah Nasidah, serta tanggal lahir Pemohon I yang benar adalah 07 November 1962 dan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah 04 Juni 1968;
3. Menyatakan nama Ayah Pemohon I yang benar adalah Hadi Pamo dan nama Ibu Pemohon I adalah Markonah serta nama Ayah Pemohon II yang benar adalah Subandi dan nama Ibu Pemohon II yang benar adalah Nisru;
4. Menyatakan data pihak para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah Nomor: 187/47/X/1979 tertanggal 29 Oktober 1979 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 187/47/X/1979 tertanggal 29 Oktober 1979 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo;
6. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo;
7. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
