Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2025/PA.Wsb Rochimah binti Irwandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rochimah binti Irwandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah Rochimah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK: 3307025608820004 tertanggal 25-01-2013, Kartu Keluarga (KK)  Pemohon  Nomor: 3307020511074393 tertanggal 14-11-2024, dan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 3307-LT-20012020-0001 tertanggal 20-01-2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah 16 Agustus 1982 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK: 3307025608820004 tertanggal 25-01-2013, Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan Nomor: 3307020511074393 tertanggal 14-11-2024, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3307-LT-20012020-0001 tertanggal 20-01-2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo adalah satu orang yang sama;
4. Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari Rohimah menjadi Rochimah;
5. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon  yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari 15 Agustus 1981 menjadi 16 Agustus 1982;
6. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak