Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2026/PA.Wsb Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan anak yang bernama Gibran Maulana Al Fares, Umur 16 (enam belas) Tahun 5 (lima) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-12-2009, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Kandung Anjan Ristian Nur Candra bin Sutardjo yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02025, Luas: 91m2, dan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02004, Luas: 84m2 atas nama Anjan Ristian Nur Candra, yang terletak di Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
3. Menetapkan anak yang bernama Kevin Candra Aprilio, Umur 11 (sebelas) Tahun 1 (satu) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-04-2015, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus ahli waris dari Ayah Kandung Anjan Ristian Nur Candra bin Sutardjo yang sah, dan berhak atas warisan berupa tanah dengan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02025, Luas: 91m2, dan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02004, Luas: 84m2 atas nama Anjan Ristian Nur Candra, yang terletak di Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo
4. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) adalah sebagai wali dari anak yang bernama Gibran Maulana Al Fares, Umur 16 (enam belas) Tahun 5 (lima) Bulan Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-12-2009;
5. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) adalah sebagai wali dari anak yang bernama Kevin Candra Aprilio, Umur 11 (sebelas) Tahun 1 (satu) Bulan, Tempat/ Tanggal lahir: Wonosobo, 06-04-2015;
6. Menetapkan Pemohon (Rosalia Galuh Candra Ratri binti Victorianus Nahar Yenni) untuk mewakili anak-anak tersebut mengenai perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
7. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 
Atau apa bila hakim Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak