Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PA.Wsb 1.Muchamad Riyanto bin Mardiyo
2.Istikhanah binti Parsono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muchamad Riyanto bin Mardiyo
2Istikhanah binti Parsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkanpermohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benaradalahMuchamad Riyantosesuaidengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3307112802940003 tertanggal 19 Maret 2024, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3307111911180005 tertanggal 19 Maret 2024, dan dalamAktaKelahiranPemohon INomor :33773/TP/2010  tertanggal 08 Juli 2022  yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas AdministrasiKependudukan dan PencatatanSipilKabupatenWonosobo;
3. Menyatakan nama Pemohon II yang benaradalahIstikhanahsesuaidengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3307115904930006 tertanggal 12 Maret 2019, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3307111911180005 tertanggal 19 Maret 2024, dan dalamAktaKelahiranPemohon IINomor : 3307-LT-18112014-0023  tertanggal 19 November 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas AdministrasiKependudukan dan PencatatanSipilKabupatenWonosobo;
4. Menyatakan nama Pemohon I dan nama Pemohon II yang tercatatdalamKutipanAkta Nikah Nomor: 0311/048/VII/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanMojotengah, KabupatenWonosobotertanggal 30 Juli 2018 tidaksesuaidengan nama Pemohon I dan nama Pemohon II yang sebenarnya;
5. Menetapkanmerubah nama Pemohon I yang tercacatdalamKuitipanAkta Nikah tersebutdariMuchammad RiyantomenjadiMuchamad Riyanto;
6. Menetapkanmerubah nama Pemohon II yang tercatatdalamKutipanAkta Nikah tersebutdariIsti KhanahmenjadiIstikhanah;
7. Membebankanbiayaperkarasesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabilaPengadilan Agama Wonosoboberpendapatlain, mohonpenetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak