Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2025/PA.Wsb Suratman bin Isbari alias Kadir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Suratman bin Isbari alias Kadir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama ISBARI yang tercatat dalam Kutipan akta Nikah Nomor: 256/45/VII/2001 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leksono I, Kabupaten Wonosobo tertanggal 19 Juli 2001 dengan nama KADIR adalah nama orang yang sama, yakni nama Ayah Pemohon;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah 17 Januari 1975 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK);
4. Menyatakan tanggal lahir Pemohon yang tercatat 19 Januari 2001 dalam Kutipan Akta Nikah nomor: 256/45/VII/2001 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leksono I, Kabupaten Wonosobo tertanggal 19 Juli 2001 adalah tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon dalam Kutipan akta Nikah tersebut dari 19 Januari 1975 menjadi 17 Januari 1975;
6. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak