Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Muhson bin Esroni
2.Salamah binti Sujadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhson bin Esroni
2Salamah binti Sujadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah perbaikan penulisan nama mempelai laki-laki dalam Kutipan Akta Nikah nomor: 285/05/XI/89 tertanggal 02 November 1989, dari yang semula tertulis “Sujadi bin Isroni” diperbaiki menjadi “Muhson bin Esroni”;  
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaksanakan perbaikan penulisan nama Pemohon I pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo sebagaimana dimaksud dalam penetapan ini ; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II ; 
Atau
Apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak