Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PA.Wsb Mat Nurokhim bin Wartoyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mat Nurokhim bin Wartoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah MAT NUROKHIM sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK: 3307030811830001 tertanggal 21 Februari 2013, Kartu Keluarga (KK)  Pemohon  Nomor: 3307032901090006 tertanggal 05 Maret 2025, dan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 3307-LT-05032025-0006 tertanggal 05 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon yang benar adalah 09 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK: 3307030811830001 tertanggal 21 Februari 2013, Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan Nomor: 3307032901090006 tertanggal 05 Maret 2025, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3307-LT-05032025-0006    tertanggal 05 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo adalah satu orang yang sama;
4. Menetapkan merubah nama Pemohon I yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari NUROHIM menjadi MAT NUROKHIM;
5. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon  yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari 09 menjadi 08;
6. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak