Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PA.Wsb Anas Nasehat bin Jaelani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anas Nasehat bin Jaelani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah Anas Nasehat;
3. Menyatakan data pihak Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Kutipan Akta Nikah Nomor: 182/13/IV/2009 tertanggal 03 April 2009 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 182/13/IV/2009 tertanggal 03 April 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak