Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
407/Pdt.P/2025/PA.Wsb 1.Abdul Ghofir bin Yusuf
2.Istiqomah Ghofir binti Masykur
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 407/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Ghofir bin Yusuf
2Istiqomah Ghofir binti Masykur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon l yang benar adalah Abdul Ghofir dan nama Pemohon ll yang benar adalah Istiqomah Ghofir;
3. Menyatakan nama para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Kutipan Akta Nikah Nomor: 277/8/l/1967 tertanggal 23 September 1967 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah/ Kutipan Akta Nikah Nomor: 277/8/l/1967 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo tanggal 23 September 1967;
5. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak