Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
370/Pdt.P/2024/PA.Wsb Tri Cahya Handika bin Suyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 370/Pdt.P/2024/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri Cahya Handika bin Suyanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fuad Hasyim, S.H., M.H., Enok Yuriqa Nabylaputri, S.HTri Cahya Handika bin Suyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan Surat Penolakan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo, telah ditolak sebagaimana Surat Penolakan Nomor: 169/Kua.11.7.12/PW.01/VII/2024 tanggal 17 Oktober 2024 tidak berkekuatan hukum ;
  3. Memberi Izin kepada Pemohon (Tri Cahya Handika bin Suyanto), untuk menikah dengan Reivalia Adia Putri binti Nurohman ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak