Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
351/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Kristanto bin Samsudin
2.Supriyatun binti Cipto Miharjo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 351/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kristanto bin Samsudin
2Supriyatun binti Cipto Miharjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yakni Misno dengan Kristanto adalah nama satu orang yang sama;
3. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Pemohon  I yang benar adalah Wonosobo, 30 Desember 1969;
4. Menyatakan tempat dan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah Wonosobo, 20 April 1970;
5. Menyatakan data pihak Para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 280/105/VIII/87 tertanggal 22 Agustus 1987  yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
6. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Para Pemohon yang tercatat pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 280/105/VIII/87 tertanggal 22 Agustus 1987 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
7. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo;
8. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak