Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
458/Pdt.P/2025/PA.Wsb 1.Sukamto bin Parto
2.Wakinah binti Wandi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 458/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukamto bin Parto
2Wakinah binti Wandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Sukamto;
3. Menyatakan nama Pemohon I yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Kutipan Akta Nikah Nomor: 300/19/X/1994 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo tanggal 3 Oktober 1994 tertanggal 3 Oktober 1994 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melakukan perubahan data pihak Pemohon I yang tercatat pada dokumen Akta Nikah/ Kutipan Akta Nikah Nomor: 300/19/X/1994 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo tanggal 3 Oktober 1994 tertanggal 3 Oktober 1994;
5. Memerintahkan  Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak