INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
280/Pdt.P/2025/PA.Wsb | 1.Budiyono bin Subari 2.Nur Baety binti Rahmat |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 280/Pdt.P/2025/PA.Wsb | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Sep. 1991 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan tanggal lahir para Pemohon dan nama Pemohon llĀ yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 260/29/IX/1991 tertanggal 19 September 1991 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, tidak sesuai dengan tanggal lahir Pemohon ll yang sebenarnya;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon I yang benar adalah 24 September 1965 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon l dengan NIK: 3307092409650003 tertanggal 09 Agustus 2012, Kartu Keluarga (KK) para Pemohon Nomor: 3307092101087111 tertanggal 27 Maret 2018, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon l Nomor : 3307-LT-12122011-0169 tertanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
4. Menyatakan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah 19 September 1968 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon ll dengan NIK: 3307095909680007 tertanggal 08 Agustus 2012, Kartu Keluarga (KK) para Pemohon Nomor: 3307092101087111 tertanggal 27 Maret 2018, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon ll Nomor : 3307-LT-12122011-0168 tertanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
5. Menyatakan nama Pemohon ll yang benar adalah Nur Baety sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon ll dengan NIK: 3307095909680007 tertanggal 08 Agustus 2012, Kartu Keluarga (KK) para Pemohon Nomor: 3307092101087111 tertanggal 27 Maret 2018, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon ll Nomor : 3307-LT-12122011-0168 tertanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
6. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon l yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari 24 September 1966 menjadi 24 September 1965;
7. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon ll yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari yang semula tertulis angka 22 tahun menjadi tanggal 19 September 1968;
8. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |