INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 380/Pdt.P/2026/PA.Wsb | 1.SLAMET MUJIONO bin YAENUDI alias ZAENUDI alias DJANUDI (Alm 2.SUWIYANTI binti ZAENUDI alias YAENUDI alias DJANUDI (Alm.); |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
| Nomor Perkara | 380/Pdt.P/2026/PA.Wsb | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 16 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa YAENUDI alias ZAENUDI alias DJANUDI bin KARYO NASIB adalah satu orang yang sama, yaitu ayah kandung Para Pemohon;
3. Menyatakan bahwa BAWON alias NURIYAH binti PAWIRO adalah satu orang yang sama, yaitu ibu kandung Para Pemohon;
4. Menyatakan bahwa YAENUDI alias ZAENUDI alias DJANUDI bin KARYO NASIB telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 25 September 2002 di Dusun Kembaran, Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo;
5. Menetapakan Ahli Waris dari YAENUDI alias ZAENUDI alias DJANUDI bin KARYO NASIB adalah :
1) BAWON alias NURIYAH binti PAWIRO (Istri)
2) SLAMET MUJIONO (Anak Kandung)
3) SUWIYANTI (Anak Kandung)
6. Menyatakan bahwa BAWON alias NURIYAH binti PAWIRO telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 31 Juli 2007 di Desa Surengede, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, dengan ahli waris:
1) SLAMET MUJIONO (Anak Kandung)
2) SUWIYANTI (Anak kandung);
7. Menetapkan SLAMET MUJIONO dan SUWIYANTI sebagai ahli waris yang sah dari almarhum YAENUDI alias ZAENUDI alias DJANUDI bin KARYO NASIB dan almarhumah BAWON alias NURIYAH binti PAWIRO;
8. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
SUBSIDAIR
- Apabila Ketua Pengadilan Agama Wonosobo cq. Majelis Hakim berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
