Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.EDIH bin ABDUL MANAN
2.SITI FADILLAH binti CHADIK
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDIH bin ABDUL MANAN
2SITI FADILLAH binti CHADIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 
2. Menetapkan sah dan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perbaikan Perbaikan Data  Pencatatan Pernikahan Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 333/19/XI/2004 tertanggal 16 Nopember 2004 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, dari nama Pemohon I yang semula tertulis EDI H bin ABDUL MANAN dirubah menjadi EDIH bin ABDUL MANAN, kemudian data Pemohon II dari yang semula SITI FADHILAH binti MUKHADIK dirubah menjadi SITI FADILLAH binti CHADIK, dan pada Tanggal Lahir dari Pemohon II yang semula tertulis tanggal 23 Juni 1982 dirubah menjadi 23 Juni 1983;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon. 
 
Demikian Permohonan ini disampaikan, atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon sampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak