Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PA.Wsb 1.Rudiyanto Alias Pairun Ahmad Rudianto Bin Sudiro
2.Nakiyah Binti Dul Kadar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rudiyanto Alias Pairun Ahmad Rudianto Bin Sudiro
2Nakiyah Binti Dul Kadar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama PAIRUN AHMAD RUDIANTO yang tercatat dalam Kutipan akta Nikah Nomor: 347/54/IX/1992 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tertanggal 19 September 1992 dengan nama RUDIYANTO adalah nama orang yang sama, yakni nama Pemohon I;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah 09 Desember 1975 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
4. Menyatakan tanggal lahir Pemohon II yang tercatat 12 Oktober 1975 dalam Kutipan Akta Nikah nomor: 347/54/IX/1992 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tertanggal 19 September 1992 adalah tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon II dalam Kutipan akta Nikah tersebut dari 12 Oktober 1975 menjadi 09 Desember 1975;
6. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak