INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
389/Pdt.P/2025/PA.Wsb | 1.Suratman bin Barudin 2.Sutinah binti Misroni |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 389/Pdt.P/2025/PA.Wsb | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 07 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Suratman dan tanggal lahir Pemohon I yang benar adalah 27 Desember 1981 serta tanggal lahir Pemohon II yang benar 02 Desember 1984;
3. Menyatakan Tahun lahir Pemohon yang tertulis pada dokumen Akta Nikah Nomor: 325/10/VIII/1999 tertanggal 03 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
4. Memberi izin kepada para Pemohon untuk untuk melakukan perubahan data pihak yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 325/10/VIII/1999 tertanggal 03 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
5. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo;
6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |