Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
384/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Manis Setiyawan bin Sanudin
2.Tarmi Nur Afiyah binti Warsidik
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 384/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 21 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Manis Setiyawan bin Sanudin
2Tarmi Nur Afiyah binti Warsidik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Manis Setiyawan;
3. Menyatakan tanggal lahir Pemohon I yang benar yakni 07 Juni 1982;
4. Menyatakan nama Pemohon II Tarmi dengan Tarmi Nur Afiyah adalah nama satu orang yang sama;
5. Menyatakan nama ayah Pemohon II yang benar yakni Warsidik;
6. Menyatakan data pihak Para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 475 101 III 2006 tertanggal 14 Oktober 2006yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
7. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak Para Pemohon yang tercatat pada Dokumen Akta Nikah/Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 475 101 III 2006 tertanggal 14 Oktober 2006yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes;
8. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes;
9. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak