Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2025/PA.Wsb Risna Maulina binti Hartisto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Risna Maulina binti Hartisto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Widiyanto,S.H.Risna Maulina binti Hartisto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ; --------------------------------------
2. Menetapkan perbaikan nama dalam Akta Cerai Nomor 0697/AC/2025/PA.Wnsb tertanggal 22 Mei 2025 dengan Seri : K.24 No : 02103 atas nama Risna maulana binti Hartisto menjadi Risna Maulina binti Hartisto dan atau menetapkan bahwa Akta cerai Nomor dengan Seri : K.24 No : 02103 atas nama Risna maulina binti Hartisto yang terdapat perbaikan/revisi manual pada tulisan nama Maulina adalah benar-benar akta cerai asli yang dikeluarkan oleh Kepaniteraan Pengadilan Agama Wonosobo ;----------------------------------------------------------------------------------------------
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .
 
Atau 
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak