Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2025/PA.Wsb Romelah binti Munjani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Romelah binti Munjani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 164/118/V/1996  tertanggal 17 Mei 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, tidak sesuai dengan nama Pemohon yang sebenarnya;
3. Menyatakan nama Pemohon yang benar adalah ROMELAH sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK: 3307086810720003 tertanggal 13 Agustus 2012, Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 3307082811071978 tertanggal 09 November 2023, dan dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor  8876/Dis/1996 tertanggal 23 September 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo;
4. Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercacat dalam Kutipan Akta Nikah tersebut dari ROMLAH menjadi ROMELAH;
5. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum yang berlaku;
 
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak