Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
462/Pdt.P/2025/PA.Wsb Muhlison bin Miyatno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 462/Pdt.P/2025/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muhlison bin Miyatno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mutoib, S.Sy.M.H., dan Mikanika Agrilia, S.H.Muhlison bin miyatno
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin Perubahan dan/atau Perbaikan penulisan data nama Pemohon di dalam Duplikat Buku Nikah (Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor :11 11 IV 90) tertanggal 21 April 1990, yang di terbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, dari yang semula data nama Pemohon tertulis Sahman dirubah dan/atau diperbaiki menjadi Muhlison, sebagaimana data nama Pemohon yang tertulis didalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Pemohon;
 
Subsidair :
 
Apabila Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, cq hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak