INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
412/Pdt.P/2024/PA.Wsb | Hartati binti Sutrisno | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 412/Pdt.P/2024/PA.Wsb | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pemohon sebagai Ibu kandung yang memiliki hak asuh untuk mewakili anak-anak Pemohon yang belum dewasa dan belum menikah yaitu :
- Sofianatul Hasanah, Tempat/ tanggal lahir : Wonosobo, 17 Juni 2010 dengan kutipan Akta Kelahiran No. 5275/2010 dan NIK : 3307135706100001;
untuk melakukan tindakan hukum baik diluar maupun di dalam Pengadilan untuk kepentingan tersebut;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |