Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Mathor bin Suwanto
2.Runti binti Noryanto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mathor bin Suwanto
2Runti binti Noryanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan tanggal lahir Pemohon I adalah 30 Januari 1980 dan tanggal lahir Pemohon II yang benar adalah 31 Mei 1985;
3. Menyatakan nama Ayah Pemohon II yang benar adalah Noryanto;
4. Menyatakan data pihak para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Akta Nikah Nomor: 250/108/V/2005  tertanggal 31 Mei 2005, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
5. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Akta Nikah Nomor: 250/108/V/2005  tertanggal 31 Mei 2005, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo;
6. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo;
7. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak