Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOSOBO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2026/PA.Wsb 1.Wijo Wijoyo bin Ahmad Rami
2.Boyami binti Mahro Wijoyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2026/PA.Wsb
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wijo Wijoyo bin Ahmad Rami
2Boyami binti Mahro Wijoyo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Margo Lelono, SHWijo Wijoyo bin Ahmad Rami
2Margo Lelono, SHBoyami binti Mahro Wijoyo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan nama Pemohon I yang benar adalah Wijo Wijoyo, nama Ayah Pemohon I yang benar Amad Rami dan Ibu Pemohon I yang benar adalah Tuki;
  3. Menyatakan nama Ayah Pemohon II yang benar adalah Mahro Wijoyo;
  4. Menyatakan data pihak para Pemohon yang tertulis pada Dokumen Duplikat Akta Nikah/Kutipan Akta Nikah Nomor: MK.26/K.2/PW.01/962/1995 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Akta Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  5. Memberi izin kepada para Pemohon untuk melakukan perubahan data pihak para Pemohon yang tercatat pada dokumen Dulikat Akta Nikah Nomor: Nomor: MK.26/K.2/PW.01/962/1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
  6. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo;
  7. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sesuai Hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan Agama Wonosobo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak